Mangkir Panggilan Polisi, Didesak Panggil Paksa Dua Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

JABAR 86

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 10:00 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kuasa Hukum Kuasa korban pencemaran nama baik Astri Febrian Syamir, Kapitra Ampera, S.H., L.L.M, menyampaikan tanggapan terkait ketidakhadiran saksi dari panggilan polisi.

Diketahui, dua orang saksi dari pihak Bank BNI tidak hadir atau mangkir dari panggilan Polres Jakarta Pusat pekan lalu.

Kedua saksi tersebut adalah : EGH (Wakil Kepala Cabang BNI) dan SVN (penyelia Marketing)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya seharusnya memenuhi panggilan Polres Jakarta Pusat pada Rabu (5/12/2024) namun hinga batas waktu yang ditentukan mereka tidak hadir.

“Polisi akan surati lagi kedua saksi tersebut, selanjutnya mereka akan dilakukan pemanggilan paksa, aturannya begitu,” kata Kapitra Ampera, Minggu (8/12/2024).

Kapitra juga mengingatkan agar kedua saksi hadir, sehingga memudahkan pihak kepolisian untuk mengetahui kebenaran dan keadilan sesuai faktanya.

“Jangan tugas polisi dihalang-halangi saksi, nanti malah menyulitkan diri sendiri. Tugas saksi kan bicara jujur apa adanya terhadap keadaan yang diketahinya,” katanya.

“Kalau mereka mangkir lagi, polisi agar panggil paksa sehingga upaya hukum untuk mencari keadilan ini cepat tuntas,” kata Kapitra.

Sebelumnya diberitakan, seorang Kepala Cabang bank milik pemerintah atau BUMN, yaitu Klaudia Palealu Kepala Cabang BNI Senayan, Jakarta dilaporkan kepada Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terkait dengan dugaan pencemaran nama baik terkait dengan tudingan perselingkuhan anak buahnya.

Polda Metro Jaya juga sudah menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: No .STTLP / B / 6713 / XI / 2024 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 5 November 2024.

Kuasa hukum korban Astri Pebrian Syamsir, Kapitra Ampera SH LLM menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta. Selasa (5/11/2024).

Kapitra Ampera megatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan semua duduk perkaranya kepada pihak kepolisian.

Semuanya disampaikan secara mendetail dalam catatan kronologis dilengkapi bukti-bukti pendukung.

Menurut Kapitra Ampera, para pemimpin tidak boleh menuding sembarang kepada anak buahnya, apalagi berupa fitnah perselingkuhan.

“Itu pencemaran nama baik, semua ada konsekuensi hukumnya, saya minta prilaku kepempinan seperti ini harus dievaluasi oleh direksi.”

“Saya juga optimis, pihak penyidik kepolisian akan menindak lanjuti laporan korban.”

“Agar ada perlindungan terhadap harkat dan kehormatan karyawan, apalagi perempuan, bisa tetap dijaga,” kata Kapitra Ampera.

Berita Terkait

Berkedok Konter Pulsa, Bos Odi: Raup Rp1,2 Juta Sehari, Sang ‘Raja’ Tramadol dan Eximer Jakarta Selatan
Komisi III DPR Desak Sanksi untuk Kompol DK
Prestasi Membanggakan, Kanwil Ditjenpas Sumut Raih Piagam Penghargaan Nasional Di Rakor Kemenimipas Tahun 2025
Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipa Usulkan Pemerintah Pusat Berantas Preman Berkedok Wartawan
Sekda Herman Suryatman: Komitmen Kuat Kunci Sukses Jabar Jadi Provinsi Termaju
Ketua Umum AKPERSI Mendatangi Kementrian Desa Terkait Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka
Ketum PWDPI Ucapkan Selamat Tahun Baru Dan Natal 2024
Anak Muda Jawa Barat Siap Guncang Industri Perhotelan dan Kapal Pesiar: Wulan Sri Maulani Resmi Pimpin DPD FKP-KPI Jawa Barat Periode 2024-2029!

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:38 WIB

Kapolda Riau Apresiasi 133 Personel Berprestasi Lewat Penghargaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:14 WIB

Wakapolda Riau Paparkan Narkoba Rp69,7 Miliar Siap Dimusnahkan

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:42 WIB

Dinas Pendidikan Jawa Barat Gelar Aksi Karakter Siswa Indonesia (GALAKSI) 2025 Tingkat SMA, Hendra Ciho Hadir sebagai Juri Karya Tulis Ilmiah

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:12 WIB

Hendra Ciho Hadir sebagai Pemateri pada Acara Kementerian Perindustrian RI di Sumedang

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:49 WIB

71 Kepengurusan DPD Hippi Jabar Resmi Dilantik: Ketum Hippi Pusat Sampaikan Pesannya

Kamis, 6 November 2025 - 22:11 WIB

Warung Bakakak Sampurasun Nusasari Jadi Nominator Anugerah Pesona Pariwisata Bandung 2025

Kamis, 6 November 2025 - 17:04 WIB

TMMD ke-126 Rampung, Warga Wangunjaya: “Hidup Kami Kini Lebih Baik”

Rabu, 5 November 2025 - 15:20 WIB

Masjid Jami Attawakal Mubarokah Kini Lebih Kokoh dan Representatif Berkat TMMD

Berita Terbaru