Ketua Umum AKPERSI Mendatangi Kementrian Desa Terkait Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka

JABAR 86

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 03:27 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) memimpin Aksi turun ke jalan mendatangi Kementrian Desa terkait statement Pak Menteri yang mengatakan wartawan abal – abal dan bodrex. Walaupun sebenarnya Pak Menteri tidak bermaksud untuk mengatakan bahwa keseluruhan wartawan tetapi kalimatnya menimbulkan multi tafsir. Aksi Akpersi tersebut dihadiri Ketua DPD AKPERSI Provinsi Jawa Barat ( Baday) beserta jajarannya, Ketua DPD AKPERSI Provinsi Banten ( Yudianto) beserta jajarannya, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bekasi ( Ahmad) beserta jajarannya dan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat. Adapun yang menjadi tuntutan AKPERSI adalah meminta Pak Menteri untuk meminta maaf secara terbuka dan kejadian ini jangan terulang lagi. ( Senin, 10/02/2025)

Kegiatan Aksi ini di kawal ketat oleh Kepolisian dan TNI agar dalam menyampaikan aspirasi wartawan melalui wadah organisasi Pers yaitu AKPERSI. Berdasarkan laporan surat pemberitahuan ke Kapolda Metro Jaya jumlah peserta 100 orang pada pukul 10.00 WIB tetapi karena kondisi cuaca hujan maka yang bisa hadir kurang lebih 30 orang dan dimulai pada pukul 13.00 WIB.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rino Triyono.,S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,C.F.L.E., selaku Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) menyampaikan tuntutannya pada saat orasi dan mengingatkan kepada semua Instansi, Pemerintahan, lembaga bahkan kepolisian untuk jangan pernah merendahkan, mengintimidasi, mengintervensi kepada wartawan karena kinerja jurnalis dilindungi oleh Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“ kami hadir untuk melaksanakan aksi pada hari ini merupakan bentuk protes dalam menyampaikan aspirasi kami supaya pak menteri meminta maaf secara terbuka dan jangan terulang lagi kalimat yang merendahkan profesi wartawan. Masih banyak kata – kata yang enak didengar dan lebih elegan dalam penyampaian kepada profesi kami dan kami pun dalam menulis berita juga punya kode etik jurnalistik. Aksi kami hari ini ingin memperingatkan kepada seluruh pemerintah, lembaga dan instansi – instansi terkait untuk tidak melecehkan, merendahkan, intervensi bahkan intimidasi wartawan terkhusus yang tergabung di AKPERSI. Karena Akpersi akan turun jika memang profesi wartawan diperlakukan seperti itu. Di Akpersi bahkan selalu melakukan Diklat hampir setiap minggu untuk mengupgrade diri dalam dunia jurnalis makanya pak menteri harus lebih bijak dalam penyampaian statement di publik. Saya pernah dengar dari senior saya bahwa orang bijak adalah berpikir dulu baru bicara bukan berbicara dulu baru berpikir,” tegas Rino dalam penyampaian orasinya.

Aksi pun berjalan dengan tertib selama kurang lebih satu jam dengan bergantian untuk orasi sementara Ketua Umum AKPERSI berkomunikasi langsung dengan Pak Menteri Desa. Sampai akhirnya AKPERSI diterima masuk untuk perwakilan yaitu Ketua Umum AKPERSI, Ketua DPD AKPERSI Banten dan Ketua DPD AKPERSI Provinsi Jawa Barat dan langsung disambut oleh Sekretaris Jenderal Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Dr.Taufik Madjid,S.Sos.,M.Si.

“ Terima kasih atas penyampaian aspirasinya dari organisasi Pers Asosiasi Keluarga Pers Indonesia terkait statement pak Menteri. Saya akan jelaskan kronologinya bahwa Pak Menteri tidak ada niat dan maksud Demi Allah menjustifikasi seluruh wartawan yang dimaksud Pak Menteri hanya Oknum. Dan ini sudah ada rilisan langsung secara resmi dari Kementrian Desa bahwa walaupun beliau tidak ada maksud begitu tapi tetap meminta maaf kalau statement beliau menimbulkan multitafsir dan menyakiti hati para wartawan. Bahkan Pak Menteri sudah melakukan permintaan maaf melalui salah satu media streaming. Jadi, terkait tuntutan Pak Menteri meminta maaf sudah dilakukan dan sudah clear ya serta meminta wartawan untuk tetap menjalankan tupoksinya, “ ungkap Dr.Taufik Madjid,S.Sos.,M.Si selaku Sekretaris Jenderal Kementrian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal.

Rilis DPP AKPERSI

Berita Terkait

Saat Banjir Melumpuhkan Aceh, Mualem Disorot karena Berada di Luar Negeri, Publik Tuntut Kejelasan
Pengamat: Stop Framing Budi Arie, Jangan Potong Percakapan dan Giring Opini Publik
Berkedok Konter Pulsa, Bos Odi: Raup Rp1,2 Juta Sehari, Sang ‘Raja’ Tramadol dan Eximer Jakarta Selatan
Komisi III DPR Desak Sanksi untuk Kompol DK
Prestasi Membanggakan, Kanwil Ditjenpas Sumut Raih Piagam Penghargaan Nasional Di Rakor Kemenimipas Tahun 2025
Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipa Usulkan Pemerintah Pusat Berantas Preman Berkedok Wartawan
Sekda Herman Suryatman: Komitmen Kuat Kunci Sukses Jabar Jadi Provinsi Termaju
Ketum PWDPI Ucapkan Selamat Tahun Baru Dan Natal 2024

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:41 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Kamis, 3 September 2026 - 16:00 WIB

Sinergi untuk Negeri, Kapolres Aceh Tenggara Beri Ucapan HUT ke-81 Kejaksaan RI

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81, “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Sabu 0,36 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Zaini Bainullah Bawa Misi Besar, SMA Negeri Perisai Dibidik Kembali Berjaya

Berita Terbaru

JABODETABEK

Tolak Tawuran, Novian Perkasa Ajak Pelajar Fokus Raih Prestasi

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:21 WIB