Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Jumat, 4 September 2026 - 14:41 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Gerak-gerik mencurigakan seorang pria di pinggir jalan Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, berujung pada penangkapan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara.

Pria berinisial FN (34), warga Desa Amaliah, tersebut diamankan polisi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB karena menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran sabu yang semakin meresahkan di kawasan Desa Amaliah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara melakukan penyelidikan di lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati seorang laki-laki berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Petugas kemudian mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut.

Hasilnya, polisi menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana bagian belakang sebelah kiri.

Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan satu bungkus sabu dengan berat brutto 1,60 gram serta empat bungkus sabu lainnya dengan berat keseluruhan brutto 0,38 gram, Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai 1,98 gram brutto.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang disembunyikan. Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti tambahan.

Pengungkapan ini menunjukkan respons cepat jajaran Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait peredaran narkotika.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Ipda Patar, mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, sehingga mata rantai peredaran narkoba dapat diputus dan lingkungan tetap aman serta kondusif,” ujar Ipda Patar. (Red)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung ke Polsek Bukit Tusam, Pastikan Kesiapan dan Profesionalisme Personel
13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti
Sinergi untuk Negeri, Kapolres Aceh Tenggara Beri Ucapan HUT ke-81 Kejaksaan RI
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas
Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81, “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 02:36 WIB

Viral.!! Oknum Polisi Pamulang Berlagak PREMAN Lakukan Pemalakan Ke Pedagang

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:30 WIB

Ketua LSM Harimau DPW Banten Suharmi Menerima Kunjungan Kerja Ketua Umum Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Di Kantor Sekretarit LSM Harimau DPW BANTEN

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:21 WIB

Julia Warga Taat Hukum Merasa di Rugikan, Aset dan Dokumen Penting Lenyap di Ruko Tangcity Blok A/29 Kota Tangerang

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:25 WIB

DP3A Bekasi Siap Dampingi Korban Kekerasan Anak di Pengadilan

Berita Terbaru