Berawal dari Laporan Warga, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Peredaran Sabu di Lawe Alas

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:21 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memutus mata rantai peredaran narkotika terus membuahkan hasil. Berbekal informasi masyarakat dan hasil pengembangan penyelidikan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pria berinisial R.P. (21), warga Desa Kuta I Kecamatan Lawe Alas, yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Kuta Batu I, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa kaca pireks yang berisi sisa sabu seberat 1,44 gram, alat hisap (bong), satu unit telepon genggam, plastik klip, tiga buah mancis, kotak plastik, serta uang tunai sebesar Rp950.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, R.P. mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku kerap menjual narkotika jenis sabu. Saat diamankan, sabu yang dimilikinya telah habis diperjualbelikan sehingga hanya tersisa barang bukti yang ditemukan petugas.

Tidak berhenti di situ, dari hasil interogasi awal diketahui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial H. Berbekal pengakuan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dan memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa setiap pengungkapan kasus narkotika akan terus dikembangkan hingga ke pemasok maupun jaringan di atasnya.

“Kami tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Setiap informasi akan kami kembangkan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Ini adalah komitmen Polres Aceh Tenggara dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Kasi Humas. (Red)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung ke Polsek Bukit Tusam, Pastikan Kesiapan dan Profesionalisme Personel
13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara
Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti
Sinergi untuk Negeri, Kapolres Aceh Tenggara Beri Ucapan HUT ke-81 Kejaksaan RI
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas
Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 02:36 WIB

Viral.!! Oknum Polisi Pamulang Berlagak PREMAN Lakukan Pemalakan Ke Pedagang

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:30 WIB

Ketua LSM Harimau DPW Banten Suharmi Menerima Kunjungan Kerja Ketua Umum Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Di Kantor Sekretarit LSM Harimau DPW BANTEN

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:21 WIB

Julia Warga Taat Hukum Merasa di Rugikan, Aset dan Dokumen Penting Lenyap di Ruko Tangcity Blok A/29 Kota Tangerang

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:25 WIB

DP3A Bekasi Siap Dampingi Korban Kekerasan Anak di Pengadilan

Berita Terbaru