Mafia Obat Terlarang Kuasai Karasak: Tramadol dan Trihex Dijual Bebas, Masa Depan Bangsa Terancam Musnah

JABAR 86

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 22:20 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Maraknya penjualan obat-obatan terlarang golongan G di wilayah Kelurahan Karasak Kecamatan Astanaanyar Kota Bandung , tepatnya di Jalan Astanaanyar, membuat warga geram, terlebih lagi korbannya anak-anak generasi muda dan bangsa.

Warga sekitar heran melihat ramainya pembeli obat-obatan seperti Tramadol, Trihexyphenidyl (Trihex), dan Eximer. Para pembeli berasal dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Mereka seolah tidak menyadari dampak buruk dari penyalahgunaan obat-obatan tersebut, Rabu ,17/09/2025.

Atas laporan masyarakat, awak media mencoba menelusuri lokasi tersebut. Saat tiba di tempat, terlihat banyak orang bergantian membeli obat-obatan tersebut secara terang-terangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya menggali informasi lebih dalam, awak media berhasil mewawancarai salah satu pembeli yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Yadi. Ia mengaku mengonsumsi Tramadol setiap hari untuk menambah keberanian dan kepercayaan diri, ujarnya.

Dari pengakuan salah seorang siswa yang berkesempatan masih berpakaian seragam sekolah dan sedang membeli obat terlarang tersebut “Buat tambah stamina, Pak. Saya sudah terbiasa minum tiap hari. Kalau nggak minum Tramadol, badan langsung sakit,” ujarnya.

Fenomena ini tentu sangat meresahkan, terlebih karena obat-obatan golongan G termasuk dalam kategori obat keras yang seharusnya hanya diperoleh dengan resep dokter. Penyalahgunaan obat ini bisa berakibat fatal, mulai dari ketergantungan hingga dampak kesehatan yang serius.

Warga sekitar berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan peredaran obat-obatan ilegal ini sebelum lebih banyak korban berjatuhan, bila perlu penindakan tegas dengan ditutupnya toko obat tersebut.**

Pihak aparat setempat ketua rukun tetangga pun menyampaikan berkeberatan dengan adanya keberadaan toko obat terlarang tersebut.

Dalam hal ini Undang-undang utama yang mengatur tentang narkoba di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menyikapi dan menyoroti terkait Maraknya Penjualan Obat Terlarang tersebut Yayasan Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara menyampaikan pihak aparat terkait untuk menindak tegas terkait penutupan toko obat terlarang tersebut.

Yayasan Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara berharap Bapak Wali Kota Bandung selaku Ketua Satgas penanganan Maraknya Penjualan Obat Terlarang tersebut untuk menindak dan segera menutup toko-toko obat terlarang tersebut***

Berita Terkait

Anggota LSM KOREK Mengaku Didorong dan Ditarik Satpam, Polisi Diminta Usut Tuntas
Utamakan Hak Pendidikan, Wali Kota Pasang Badan Demi 900 Siswa SDN 026 Bojongloa
Bandung Game Demo Day, Ajang Pameran dan Apresiasi bagi Talenta Gim Lokal Bandung
Gandeng Ikapeksi, Kang Andhy Bidik Lapangan Kerja untuk Keluarga Wartawan
Groundbreaking TPPAS Legok Nangka Dimulai, Pemkot Bandung Siapkan Armada Khusus
*Bandung Lautan Biru: Ribuan Bobotoh Rayakan Persib Juara*
KPK bocorkan tiga isyarat keterlibatan Ridwan Kamil
Farhan Ajak IKA Unpad Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Kota Bandung

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 02:36 WIB

Viral.!! Oknum Polisi Pamulang Berlagak PREMAN Lakukan Pemalakan Ke Pedagang

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:30 WIB

Ketua LSM Harimau DPW Banten Suharmi Menerima Kunjungan Kerja Ketua Umum Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Di Kantor Sekretarit LSM Harimau DPW BANTEN

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:21 WIB

Julia Warga Taat Hukum Merasa di Rugikan, Aset dan Dokumen Penting Lenyap di Ruko Tangcity Blok A/29 Kota Tangerang

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:25 WIB

DP3A Bekasi Siap Dampingi Korban Kekerasan Anak di Pengadilan

Berita Terbaru